Alhamdulilah kegiatan Study Banding ini berjalan dengan cukup lancar walaupun ada perubahan jadwal keberangkatan dari tanggal 25 desember 2010 diundur menjadi 26 Desember 2010, sehingga menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam kepulangan MPM Polsri yang seharusnya tanggal 29 Desember 2010 telah kembali ke Palembang, sehingga menjadi tanggal 30 Desember 2010. Adapun kendala cuaca pada saat akan menyebrangi selat sunda untuk ke Jakarta sehingga menyebabkan keterlambatan MPM Polsri ke Politeknik Negeri Jakarta.
Berdasarkan hasil kegiatan study banding Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya ke Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta dan Politeknik Negeri Lampung maka dapat disimpulkan bahwa kedua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik tersebut memiliki sistem kinerja yang hampir sama dengan MPM politeknik Negeri Sriwijaya. Hanya saja MPM Polsri lebih transparan mengenai data keuangan dimana keuangan organisasi dikelola oleh mahasiswa dibandingkan dengan kedua politeknik yang keuangan organisasinya dikelola oleh pihak kemahasiswaan lembaga. Selain itu program kerja khususnya MPM Politeknik Negeri Jakarta masih ditentukan oleh pihak lembaga. Hal ini berbeda dengan MPM Polsri yang bebas menentukan program kerja organisasinya sendiri.
Adapun perbedaan lainnya terdapat pada struktur organisasi. Struktur organisasi Politeknik negeri Jakarta terdiri dari ketua umum, sekretaris, Komisi-komisi yaitu komisi 1 (Bidang Akademik dan Kesejahteraan Mahasiswa), komisi 2 (Kemahasiswaan dan Publikasi Massa), komisi 3 (Bidang Keuangan), dan Komisi 4 (Distrik dan Jurusan) dan tidak terdapat bendahara. Masing-masing anggota bertanggung jawab terhadap amanahnya yang diemban. Menariknya lagi MPM PNJ hanya berjumlah 13 orang dan 3 komisi dari 4 komisinya hanya terdiri dari ketua dan satu orang anggota. Dengan sumber daya manusia yang super minim tetapi organisasi tersebut dapat melakukan program kerjanya dengan lancar dan semua anggota dapat bekerja dengan efektif. Berbeda hal nya dengan MPM Polsri yang struktur organisasinya jauh lebih lengkap dan komplit yang terdiri dari ketua umum, sembilan wakil ketua, sekretaris, bendahara, Badan Pekerja dan 6 komisi yaitu komisi A (Kesekretariatan), komisi B (Keuangan dan Logistik), Komisi C (PTKP), Komisi D (Kekaryaan), Komisi E (Kesejahteraan Mahasiswa) dan Komisi F (Humas) Yang masing-masing terdiri dari ketua komisi dan sekeraris serta beranggotakan maksimal 6 orang sehingga total keseluruhan yaitu berjumlah 44 orang tetapi pelaksanaan kinerjanya sangat kurang efektif, sering terjadinya over leafing kinerja dan mangkir dari tugas yang telah ditentukan. Berbeda halnya dengan MPM Polinela yang terdiri dari ketua umum, sekretaris, Bendahara, dan 4 komisi yaitu komisi A (Rancangan Undang-Undang), komisi B (Budgeting), komisi C (Pengawasan BEM), Komisi D (), sama halnya dengan MPM PNJ, masing-masing anggota melaksanakan tugasnya dengan baik. Hanya saja harus diakui bahwa mpm Polsri satu tingkat lebih baik dibandingakan mpm Polinela dalam hal program kerja dan mengontrol keuangan ormawa.
Kegiatan studi banding yang telah dilakukan diharapkan menjadi sebuah tolak ukur dan stimulan bagi MPM Politeknik Negeri Sriwijaya untuk dapat meningkatkan kualitasnya sehingga dapat membantu dalam peningkatan kinerja ormawa Polsri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar